KOMPONEN SISTEM PEMBELAJARAN DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
A. Komponen Pembelajaran
Komponen sistem pembelajaran meliputi:
1.
Siswa
Proses
pembelajran pada hakikatnya diarahkan
untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. artinya,
keputusan-keputusan yang diambil dalam perencanaan dan desain pembelajran
disesuaikan dengan kondisi siswa yang bersangkutan baik disesuaikan dengan
kemampuan dasar, minat, bakat, motivasi belajar, dan gaya belajar siswa itu
sendiri.
2.
Tujuan
Tujuan adalah komponen terpenting dalam pembelajaran setelah siswa
sebagai subjek belajar.persoalan tujuan
merupakan persoalan tentang visi misi suatu lembaga pendidikan itu
sendiri.artinya tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi misi
lembaga pendidikan itu sendiri,
,misalnya:
a.
Melatih siswa agar memiliki kemampuan tinggi dalam bidang
permesinan.
b.
Mengajarkan keterampilan dasar bagi siswa.
c.
Memberikan jaminan agar lulusan menjadi tenaga kerja yang efektif
dalam bidang tertentu, memiliki kreatifitas yang tinggi dsb.
Selanjutnya tujuan yang bersifat umum itu diterjemahkan menjadi
tujuan yang lebih spesifik,misalnya:
a.
Mempersiapkan siswa agar menguasai bidang permesinan ( contoh)
b.
Memberikan pelajaran agar siswa mmiliki kemampuan dalam membaca
,menulis dan berhitung.
c.
Menjamin agar lulusan memiliki kemampuan untuk dapat berkarier atau
bekerja dalam bidang ekonomi,consumer information,musik, dan seni, serta bidang
olahraga.
Tujuan-tujuan tersebut merupakan arah yang harus dijadikan rujukan
dalam proses pemebelajaran. artinya
tujuan-tujuan khusus,yang dirumuskan harus berorientasi pada pencapaian tujuan
umum tersebut.
Tujuan
khusus meliputi :
a.
Pengetahuan, informasi, serta pemahaman sebagaibidang kognitif
b.
Sikap dan apresiasi sebagai tujuan bidang afektif
c.
Berbagai kemampuan sbagai bidang psikomorik.
Dalam
konteks pembelajaran tujuan khusus dirumuskan sebagai teknik untuk mencapai
tujuan pendidikan.
3.
Kondisi
Kondisi adalah
berbagai pengalaman belajar yang dirancang agar siswa dapat mencapai tujuan
khusus seperti yang telah dirumuskan . pengalaman belajar harus mendorong
agarsiswa aktif belajar baik secara fisik maupun nonfisik.
4.
Sumber-sumber belajar
Sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan
siswa dapat memeperoleh pengalaman
belajar. Seperti tempat belajar,bahan,dan alat yang dapat digunakan, personal
seperti guru,petugas perpustakaan dan ahli media, dan siapa saja yang
berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung untk keberhasilan dalam
pengalaman belajar.
5.
Hasil belajar
Hasil belajar berkaitan dengan pencapain dalam memperoleh kemampuan
sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Tugas utama guru adalah
merancang instrumen yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa
mencapai tujuan pembelajaran.
Komponen pembelajaran dibagi menjadi dua yaitu
komponen pokok dan komponen penunjang.
a. Komponen pokok.
1.
Topik atau pokok bahasan
(mungkin lebih rinci lagi berupa sub topik
atau sub pokok bahasan).
2.
Entry behavior/
situasi awal atau pengenalan karakteristik/ kemampuan bawaan peserta didik (ada
yang mengatakan termasuk guru dan kondisi/ situasi sekolah).
3.
Tujuan pengajaran, baik
tujuan umum pengajaran (TUP) yang diambil dari GBPP setiap mata pelajaran,
maupun tujuan khusus pengajaran (TKP) yang dirumuskannya sendiri oleh guru
dalam rangka menjabarkan TUP.
4.
Perumusan alat evaluasi/ penilaian, yang menyangkut prosedur, pre
test dan post test, jenis evaluasi; tulis dan lisan, dan bentuk evaluasi;
objeck atau essay, tes tindakan, sikap atau kemampuan kognitiv.
5.
Penentuan materi/ isi pengajaran yag diharapkan untuk dikuasai
peserta didik dan untuk mencapai rumusan tujuan pengajaran yang telah
ditentukan.
6.
Merancangkan bentuk kegiatan pengajaran; apa yang harus diperbuat
oleh peserta didik dan kapan mereka harus terlibat aktif
dalam pengajaran.
7.
Sumber pengajaran/ belajar (ada yang mengatakan bahan/ reverensi).
8.
Subjek ajar, adalah pelaku atau pelaksana kegiatan pengajaran itu
sendiri, yaitu guru dan peserta didik.
9.
Metode pengajaran
b.
Komponen penunjang
Yaitu komponen- komponen pengajaran yang keberadaannya dapat
membantu kelancaran, memudahkan pelaksanaan pengajaran seperti : pengaturan
jadwal/ waktu pertemuan, tempat pengajaran, alat, fasilitas-fasilitas
pengajaran yang akan menambah kelengkapan/ kesempurnaan kegiatan pengajaran,
juga prosedur atau pengaturan proses kegiatan yang baik, dan sebagainya.
B. Perangkat Pembelajaran
Dalam kegiatan pendidikan seharusnya
para pendidik mengetahui tentang perencanaan untuk memperlancar suatu
system pendidikan dan pembelajaran yang efektif dan efisien, dan dengan
perencanaan yang matang maka kegiatan pendidikan akan mampu berjalan dengan baik
dan dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Kalender Akademik,
Pekan efektif, Program tahunan, dan program semester merupakan rancangan
kegiatan yang akan dilaksanakan dalam sistem pendidikan dalam suatu
lembaga pendidikan.
Dengan adanya kebutuhan sebagaimana diatas maka kami akan memaparkan mengenai Kalender
Akademik, Pekan efektif, Program tahunan, dan program semester serta
langkah-langkah penyusunannya
1. Kalender Akademik
Kalender pendidikan (KALDIK) adalah Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran. Dalam kalender pendidikan mencakup beberapa hal,
yaitu :
1.
Permulaan Tahun Pelajaran adalah
waktu yang dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran
pada setiap satuan pendidikan.
2.
Minggu Efektif Belajar adalah
jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
3.
Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah jam pembelajaran tiap minggu
4.
Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud[1]
Langkah-langkah Penetapan Kalender Akademik yaitu :
1.
Permulaan tahun pelajaran adalah
bulan juli setiap tahun dan Juni tahun berikutnya
2.
Hari libur sekolah ditetapkan
berdasarkan keputusan menteri pendidikan Nasional, dan/atau mentri Agama dalam
hal terkaitdengan hari raya keagamaan, kepala Daerah tingkat Kabupaten/kota,
dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari khusus.
3.
Pemerintah Pusat/ provinsi/
kabupaten/ kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan
pendidikan.
4.
Kalender pendidikan untuk setiap
satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan
alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memperhatikan
ketentuan pemerintah/ pemerintah Daerah.
2. Rincian Pekan Efektif (RPE)
Pekan efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada
pada tahun pelajaran yang sedang berlangsung. Dalam menyusun RPE yang harus
diamati dan diperhatikan adalah kalender akademikyang sedang berlangsung yang
menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektif.
Cara menghitung Pekan Efektif:
a.
Menentukan
jumlah minggu selama satu tahun.
b.
Menghitung
jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
c.
Menghitung
jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang
jumlah minggu tidak efektif .
d.
Menghitung
jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali
jumlah jam pelajaran per minggu.
3. Program Tahunan
Program adalah sederetan kegiatan
yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[2]
Dalam pengertian program tahunan terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan
tentang pengertian tersebut.
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya
dapat dicapai oleh siswa.[3]
Program tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya, seperti program semester, program mingguan, dan
program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK
dikenal modul.[4]
Dalam program perencanaan menetapkan
alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai, disusun dalam
program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya
adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Dalam menyusun Prota, komponen yang
harus ada ialah :
1.
Identitas :
a.
Mata Pelajaran
b.
Kelas
c.
Tahun Plajaran
2.
Format isian :
a.
Semester
b.
Kompetensi inti
c.
Kompetensi dasar
d.
Materi pokok
e.
Alokasi Waktu
Sedangkan Langkah-langkah penyusunan prota adalah
sebagai berikut :
a)
Menelaah kalender pendidikan, dan
ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
b)
Menandai hari-hari libur, permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif, belajar, waktu pembelajaran efektif (per
minggu).
c)
Menghitung jumlah minggu efektif
setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik
yang tersedia.
d)
Medistribusikan alokasi waktu yang
disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada
minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan maeri, tingkat kesulitan dan
pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta
review materi.
4. Program Semester
Semester adalah satuan waktu yang
digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, praktikum, keraja lapangan, mid
semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian
keberhasilan.
Program semester adalah program yang
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan
dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari
program tahunan.[5]
Kalau
program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk
mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab
minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu
dilakukan.[6]
Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak
disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Langkah-langkah Penyusunan Program Semester
a)
Memasukkan KD, topik dan sub topik
bahasan dalam format Program Semester
b)
Menentukan jumlah jam pada setiap
kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata pelajaran
c)
Mengalokasikan waktu sesuai
kebutuhan materi pokok
pada kolom minggu dan bulan.
d)
Membuat catatan atau keterangan
untuk bagian-bagian yang membutuhkan penjelasan
LAMPIRAN
1
1. Format Analisis Pekan Efektif
Semester
|
Bulan
|
Jumlah Minggu
|
Minggu efektif
|
Minggu tdk efektif
|
Keterangan
|
I
|
Juli
|
||||
Agustus
|
|||||
September
|
|||||
Oktober
|
|||||
November
|
|||||
Desember
|
|||||
Jumlah
|
|||||
II
|
Januari
|
||||
Februari
|
|||||
Maret
|
|||||
April
|
|||||
Mei
|
|||||
Juni
|
|||||
Jumlah
|
Jakarta, ................... 2011
Guru Mata Pelajaran
(----------------------------)
2. Format Program Tahunan
Satuan
Pendidikan :
Mata
Pelajaran
:
Kelas/Program
:
Tahun
Pelajaran :
Semester I
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar (KD)
|
Materi pokok (pokok bahasan)
|
Alokasi Waktu
|
Jumlah
|
||||
Semester II
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar (KD)
|
Materi pokok (pokok bahasan)
|
Alokasi Waktu
|
Jumlah
|
Mengetahui
Samarinda, ................... 2012
Kepala
Madrasah
Guru Mata
Pelajaran
(..................................)
(.................................)
3.
Format Program Semester
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas/semester :
Tahun Pelajaran :
No
|
KD
|
Materi
pokok
|
Indikator
|
Alokasi
Waktu
|
Bulan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
_______________ _________________
NIP NIP
merit casino【VIP】lucky casino【VIP】lucky casino
ReplyDelete【WG98.vip】⚡,luckiest casino,lucky casino,lucky casino,lucky casino,lucky casino,lucky 인카지노 casino,lucky febcasino casino,lucky casino,lucky casino,lucky casino,lucky casino,lucky casino 메리트 카지노 주소